PENERAPAN
SISTEM (OI TPA) ONE ISLAND THREE PRODUCTS AGRICULTURE SEBAGAI SOLUSI
KETAHANAN PANGAN MENUJU INDONESIA MANDIRI
Indonesia
merupakan negara kepulauan yang memiliki 17.504 pulau dengan 4 pulau utama,
yaitu Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Papua. Menurut data yang
dihimpun oleh Badan Pusat Statistik jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010
sebanyak 237.641.326 jiwa dengan jumlah hasil komoditi pengan pada tahun 2012 sebanyak
186.000.373 ton. Jumlah produksi pangan ini tidak
sebanding dengan jumlah penduduk yang ada di Indonesia, oleh karena itu pemerintah
Indonesia melakukan kebijakan impor komoditi pertanian subsektor tanaman pangan
sebanyak 14.440.736,595 ton dengan menghabiskan uang negara sebanyak US$
6.306.747.975. Ini adalah angka yang sangat memprihatinkan melihat geografis
negara Indonesia yang berpotensi tinggi dalam sektor pertanian. Apabila hal ini
terus dibiarkan, maka Indonesia akan menjadi negara konsumtif dan
ketergantungan pada negara lain dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan. Oleh
karena itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu dilakukan terobosan dan
kebijakan baru dalam sektor pertanian.
One island three products agriculture (OI TPA) merupakan solusi terhadap permasalahan
pertanian yang terjadi di Indonesia dengan memanfaatkan lingkungan alam yang
beragam tiap daerah. Prinsip dari OI TPA adalah menerapkan sistem satu pulau
tiga produk pertanian unggulan di daerahnya, yaitu pada produk tanaman pangan,
tanaman hortikultura dan tanaman perkebunan. Kebijakan ini diterapkan pada tiap
pulau dan dilakukan pembudidayaan secara insitu dan eksitu pada tiga produk
tersebut. Sehingga hasil yang didapatkan akan maksimal dengan jumlah yang
banyak. Salah satu contohnya adalah Pulau Jawa. Lahan persawahan padi di Jawa
adalah salah satu yang tersubur di dunia. Jawa adalah tempat pertama penanaman
kopi di Indonesia, yaitu sejak tahun 1699. Kini, kopi arabika banyak ditanam di
Dataran Tinggi Ijen baik oleh para petani kecil maupun oleh
perkebunan-perkebunan besar. Melihat dari potensi tersebut, maka penanaman tanaman
pangan jenis padi perlu dikembangkan secara maksimal di Pulau Jawa dengan
jumlah area yang luas dan penelitian yang berkelanjutan, sehingga Pulau Jawa
menjadi sentra tanaman padi yang mampu menyuplai kebutuhan padi di Indonesia.
Selain tanaman pangan, tanaman hortikultura dan
tanaman perkebunan pun harus dikembangkan secara maksimal sesuai dengan potensi
yang ada di setiap pulau. Pada tahun 2012 Indonesia telah mengimpor komoditi
utama subsektor hortikultura lebih dari 2 juta ton atau lebih tepatnya 2.138.854,213
ton dengan menghabiskan anggaran negara sebesar US$ 1.812.980.278 dan tanaman
perkebunan sebanyak 1.571.363,248 ton dengan anggaran US$ 3.111.804.609. Oleh
sebab itu sistem OI TPA perlu diterapkan secara tegas pada setiap pulau di
Indonesia agar pertanian pada komodoti utama subsektor pangan, hortikultura,
dan perkebunan dapat terpenuhi secara menyeluruh dan berkelanjutan. Sehingga
tidak hanya ketahanan pangan, melainkan kemandirian dan swasembada pertanian
yang dilakukan Indonesia di kemudian kelak. Sistem ini merujuk pada gerakan
pertanian yang dicanangkan oleh pemerintah dan beberapa institusi penelitian di
Jepang, yang diberi nama program one village one product (OVOP)
movement. Program itu pertama kali digalakan di Oita Prefecture dimana ada
suatu jeruk limau yang diolah menjadi liquor, minuman yang disebut kobasu. Masing-masing provinsi akhirnya
mencoba untuk meng-upgrade pangan lokalnya, lewat inovasi dan juga usaha
menegah/mikro dimasing-masing daerah, yang juga dikaitkan dengan pariwisata.
Gerakan tersebut perlu diterapkan di Indonesia dengan merujuk pada sektor pertanian
yang masih dianggap lemah atau belum mandiri. Sehingga terwujudnya Indonesia
mandiri pertanian.
Ditulis
oleh:
Faizudin
(Mahasiswa Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)
Faizudin
(Mahasiswa Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)
Sumber:
Ricklefs, M.C. (1991). A History of
Modern Indonesia since c.1300 (2nd edition). London: MacMillan. hlm. 15. ISBN
0-333-57690-X.
No comments:
Post a Comment
Silahkan Komentar Disini!